TVRINews, Gorontalo
Seorang pekerja cleaning service di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, dikabarkan belum menerima honor selama tujuh bulan meski tetap menjalankan tugasnya setiap hari.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pentadio Barat yang menilai hak pekerja harus segera dipenuhi. BPD mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
Anggota BPD Pentadio Barat, Fardy Naway, mengatakan pekerja tersebut tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa meski belum menerima honor. Pekerja juga disebut tidak pernah menyampaikan keluhan secara langsung karena diduga khawatir mengungkapkan kondisi yang dialaminya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, BPD Pentadio Barat menggelar rapat dengar pendapat pada 16 dan 17 Juli 2026 dengan mengundang pemerintah desa dan Camat Telaga Biru. Namun, Kepala Desa Pentadio Barat dan Kepala Urusan Keuangan tidak hadir dalam dua agenda rapat tersebut.
BPD menegaskan rapat digelar pada malam hari dan telah disesuaikan dengan tata tertib lembaga. Waktu pelaksanaan dipilih agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat di kantor desa sekaligus menyesuaikan aktivitas anggota BPD yang memiliki pekerjaan utama.
Sementara itu, Kepala Desa Pentadio Barat, Supriadi Napu, menjelaskan anggaran untuk pembayaran honor cleaning service sebenarnya telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Namun, setelah terjadi efisiensi Dana Desa, sumber pembiayaan honor tersebut dialihkan ke Dana Bagi Hasil Pajak. Hingga saat ini, dana tersebut disebut belum dicairkan sehingga pembayaran honor kepada pekerja belum dapat dilakukan.
Pemerintah Desa Pentadio Barat juga menyatakan mekanisme pendanaan tersebut telah dibahas bersama dalam proses penyusunan APB Desa.
Dengan kondisi tersebut, hak pekerja cleaning service hingga kini masih menunggu pembayaran. Pemerintah desa menyebut pembayaran akan dilakukan setelah Dana Bagi Hasil Pajak dari pemerintah dicairkan.










