TVRINews, Gorontalo
Dua orang jemaah haji asal Provinsi Gorontalo yang meninggal dunia sebelum keberangkatan ke Tanah Suci dipastikan telah digantikan oleh ahli waris masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Gorontalo, Mansur Basir, menegaskan bahwa penggantian tersebut telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, yakni melalui mekanisme sistem batal ganti.
Dengan adanya penggantian ini, jumlah jemaah haji asal Gorontalo yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini tidak mengalami perubahan. Total jemaah tetap sebanyak 611 orang.
“Penggantian jemaah yang meninggal dunia dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga tidak mempengaruhi jumlah kuota yang telah ditetapkan,” ujar Mansur Basir saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa, 5 Mei 2026.
Sebelumnya, sejumlah jurnalis sempat mempertanyakan kemungkinan adanya pengurangan kuota haji Gorontalo tahun ini. Namun, Mansur memastikan bahwa hal tersebut tidak terjadi karena sudah diatur dalam regulasi yang berlaku.










