TVRINews, Gorontalo
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat dan daerah.
Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor TVRI Stasiun Gorontalo dan diikuti oleh ratusan anggota FSPMI. Dalam aksi itu, para peserta menyuarakan berbagai tuntutan yang berkaitan dengan isu ketenagakerjaan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Koordinator lapangan FSPMI Provinsi Gorontalo, Andrika Hasan, menyampaikan bahwa terdapat dua isu utama yang diangkat dalam unjuk rasa kali ini.
Isu pertama merupakan isu nasional, di antaranya terkait pengesahan undang-undang ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB, penghapusan sistem outsourcing, serta penolakan terhadap upah murah.
Selain itu, FSPMI juga mengangkat sejumlah isu daerah. Tuntutan tersebut meliputi penerapan Upah Minimum Provinsi Gorontalo tahun 2026, jaminan sosial dan kesehatan bagi para pekerja, serta pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (PHK) di daerah.
Andrika Hasan menegaskan, pihaknya berharap pemerintah dapat menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan para buruh dalam aksi tersebut.
FSPMI Provinsi Gorontalo juga berharap langkah tersebut dapat mendorong terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja.










